KLH Deteksi Pencemaran Udara Berbahaya Akibat Karhutla di Sumatera Hingga Kalimantan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2026 20:51 WIB
KLH Deteksi Pencemaran Udara Berbahaya Akibat Karhutla/Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendeteksi pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Bahkan, pencemaran udara itu masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian LH, Nikson Pakpahan mengungkapkan, fenomena karhutla turut berdampak pada kualitas udara di sejumlah daerah. Dari pendataan per 14 Oktober pukul 08.00 WIB, udara sejumlah daerah terdeteksi telah tercemar.

"Di beberapa provinsi di Sumatera, Sumatra Barat akhir-akhir ini sudah mengalami kualitas udara tidak sehat untuk parameter PM 2,5; dan kemudian Riau, itu sudah pada kualitas udara sangat tidak sehat untuk parameter PM 2,5," tutur Nikson saat jumpa pers di Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

Selain di Sumatera, KLH juga mendeteksi pencemaran udara di Kalimantan, yakni Kalimantan Barat yang masuk kategori tidak sehat bahkan berbahaya untuk parameter PM 2,5. Kemudian, Kalimantan Tengah yang masuk kategori berbahaya.

 

Selanjutnya, ia berkata, mayoritas Kalimantan Selatan juga tidak sehat bahkan berbahaya untuk parameter PM 2,5.

"Mengacu kepada Permen LHK 14 tahun 2020, arahan atau permohonan untuk daerah yang berstatus kualitas udara tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya, mohon kiranya demi keselamatan dan kesehatan bisa mengurangi aktivitas di dalam di luar ruangan," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya