JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengakui sejumlah ruangan di kantornya disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 13 Oktober 2026. Namun, BNPB mengaku belum menerima informasi mengenai adanya penggeledahan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
"Iya, kalau penggeledahan kami tidak dapat informasinya, tapi memang ada beberapa ruangan yang disegel," kata Berton.
Berton menjelaskan, penyegelan sejumlah ruangan tersebut kemungkinan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penanganan perkara oleh KPK. Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa pihaknya belum memperoleh informasi mengenai penggeledahan di lingkungan BNPB.
"Ini demi mungkin KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, tugasnya nanti mempercepat prosesnya. Jadi ada beberapa ruangan, iya. Bukan penggeledahan," ujarnya.