Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK OTT 14 Orang Termasuk Sestama BNPB, Jubir: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh Proses Hukum

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2026 |07:19 WIB
KPK OTT 14 Orang Termasuk Sestama BNPB, Jubir: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh Proses Hukum
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Salah satu yang diamankan yakni Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

Menanggapi OTT tersebut, Juru Bicara BNPB yang juga Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan bahwa pelayanan penanggulangan bencana dan tugas kemanusiaan tetap berjalan.

“BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan,” tegas Berton dalam keterangannya.

Berton juga memastikan bahwa BNPB menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. 

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ungkap Berton.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement