JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan siap bersikap kooperatif dalam proses hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BNPB berkomitmen memberikan dukungan data dan akses informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Juru Bicara BNPB yang juga Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, Selasa (13/10/2026).
Berton menegaskan, BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH). Selain itu, kata Berton, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat.
“BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan,” tegasnya.
Di sisi lain, BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum dan tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut.
“BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.