Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal OTT KPK, BNPB Minta Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2026 |22:04 WIB
Soal OTT KPK, BNPB Minta Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah
KPK OTT di BNPB (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT). Selain itu, BNPB juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara BNPB sekaligus Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam pernyataan terkait proses hukum yang dilakukan KPK, Selasa (13/10/2026).

Berton menegaskan, BNPB berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” katanya.

Lebih lanjut, Berton memastikan pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat.

BNPB, kata Berton, mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana dan kemanusiaan serta tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan.

“BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement