JAKARTA – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah memperlihatkan ijazahnya kepada Sekretaris Jenderal DPP Projo Freddy Alex Damanik. Hal itu terungkap dalam persidangan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (15/10/2026).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya menanyakan sejak kapan Freddy mengenal Jokowi. Dalam kesempatan itu Freddy menyebut bahwa dirinya telah berhubungan dengan Jokowi sejak 2013.
"Baik. Tadi Saudara menyatakan Saudara kenal Pak Jokowi, kenal ya?," kata JPU.
"Sangat kenal, Pak Jokowi juga kenal saya," jawab Freddy.
"Baik, kenal Pak Jokowi sejak tahun berapa," tanya JPU.
"2013 pertama sekali saya ketemu beliau," ucap Freddy.
Selanjutnya JPU menanyakan apakah Freddy pernah melihat secara langsung ijazah Jokowi, yang menjadi perkara persidangan ini. Freddy pun mengaku belum pernah melihat secara langsung dokumen ijazah Jokowi.
"Baik, terkait dengan ijazah Pak Jokowi, Saudara Saksi pernah tidak melihat langsung?," kata JPU.
"Yang asli saya tidak pernah melihat langsung," ucap Freddy.
Meski tak melihat langsung dokumen asli tersebut, Freddy mengaku Jokowi memperlihatkan bukti scan ijazahnya. Jokowi disebut tak bisa memperlihatkan secara langsung karena ijazah aslinya sedang berada di Polda Metro Jaya.