Pelapor Dugaan Korupsi Tol CMNP Jadi Terdakwa, GPM: Suara Rakyat Dibungkam!

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2026 15:54 WIB
Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPP GPM, Sugiarto Albert (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Anshor Mu'min, terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Upaya penyelesaian melalui mekanisme perdamaian menemui jalan buntu setelah pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menolak tawaran tersebut.

Tawaran damai itu sebelumnya diajukan langsung oleh majelis hakim pada persidangan kedua. Namun, pada persidangan ketiga, pihak pelapor memutuskan menolak opsi perdamaian dan memilih melanjutkan perkara ke tahap pembuktian.

Perkara tersebut kini telah memasuki persidangan keempat dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas nota keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa.

Majelis hakim dijadwalkan menggelar persidangan berikutnya dengan agenda pembacaan putusan sela untuk menentukan apakah perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian atau tidak.

Bergulirnya proses hukum terhadap Anshor mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis (DPP GPM). Organisasi kepemudaan tersebut menilai penindakan terhadap pelapor kasus dugaan korupsi berpotensi melemahkan partisipasi masyarakat sipil dalam pengawasan anggaran dan aset negara.

Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPP GPM, Sugiarto Albert, meminta aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada laporan pencemaran nama baik, tetapi juga menelusuri dugaan kejanggalan dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol–Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

"Negara yang seharusnya menjadi perisai pelapor justru menghunuskan pedang kepadanya. Kami sangat menyayangkan dan menolak. Jangan sampai suara keberanian dibungkam dengan jeruji besi," tegas Sugiarto di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya