Anshor sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf secara pribadi apabila unggahannya dinilai menyinggung perasaan pelapor. Meski demikian, kritik yang disampaikannya disebut berfokus pada advokasi fasilitas umum serta transparansi tata kelola jalan tol nasional.
Anshor juga telah mengajukan permohonan perlindungan kepada sejumlah instansi, mulai dari Komisi III DPR RI, Kementerian Hak Asasi Manusia, hingga Presiden Prabowo Subianto.
GPM mendesak aparat penegak hukum tetap memprioritaskan pemeriksaan dugaan kerugian keuangan negara dalam perpanjangan konsesi tol tersebut agar proses penegakan hukum berjalan objektif dan transparan.
"Lindungi pelapor, usut aktornya. Negara jangan berkhianat," pungkas Sugiarto.
iNews Media Group (IMG) telah menghubungi Corporate Secretary PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Hasyim, untuk meminta tanggapan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Hasyim belum memberikan jawaban atas surat elektronik yang dikirimkan IMG.
(Awaludin)