Kecam Larangan Jilbab di Sekolah Azerbaijan, Forkomnas Serukan Protes Damai

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 17 Oktober 2026 21:30 WIB
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (IKADI), KH Ahmad Kusyairi Suhail (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Forum Komunikasi Ormas Islam Nasional (Forkomnas) mengecam kebijakan otoritas Azerbaijan, yang disebut melarang penggunaan jilbab di sekolah. Forkomnas juga menyerukan mahasiswa, guru, dan kelompok masyarakat lainnya untuk menyampaikan protes secara damai.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (IKADI), KH Ahmad Kusyairi Suhail, yang merupakan salah satu perwakilan Forkomnas, mengatakan pelarangan penggunaan hijab bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM), khususnya kebebasan beragama.

"Mengecam kebijakan otoritas negara Azerbaijan yang melarang penggunaan jilbab di sekolah. Pelarangan atau pembatasan terhadap perempuan berhijab bertentangan dengan hak-hak asasi manusia dalam kebebasan beragama," kata Kusyairi saat jumpa pers di Pusat Dakwah Hidayatullah, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2026).

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah, KH Muhammad Zaitun Rasmin, berharap umat Islam dari berbagai kalangan turut menyampaikan protes terhadap otoritas Azerbaijan secara damai.

"Nah, kita berharap mereka tentu dengan sopan, dengan damai, menyampaikan protes yang terus-menerus. Dan kita berharap bukan saja mahasiswi, guru yang berhijab yang melakukan protes. Kalau boleh semuanya melakukan protes agar ini diubah, karena ini tidak sesuai dengan agama," terang Zaitun.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya