JAKARTA — Peristiwa tragis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo pada 15 Oktober 2026 menjadi pengingat penting akan tingginya risiko yang dihadapi petugas pemadam di lapangan. Diketahui, sebanyak empat orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka bakar serius setelah terjebak kobaran api dan asap saat melakukan pemadaman.
“Kita menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian para petugas dan relawan,” ungkap Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono, Sabtu (17/10/2026).
“Keberanian dan pengabdian harus didukung prosedur keselamatan yang ketat, peralatan memadai, serta pengendalian operasi yang profesional,” katanya.
Daryono mengingatkan sejumlah aspek keselamatan yang wajib diterapkan secara ketat, di antaranya penilaian risiko sebelum operasi. Setiap tim wajib memahami arah dan kecepatan angin, kondisi cuaca, karakter vegetasi, kemiringan lereng, arah pergerakan api, serta potensi perubahan perilaku kebakaran secara mendadak.