Aslinmas berharap perjuangan tersebut dapat ditindaklanjuti sehingga seluruh anggota Satlinmas di Indonesia memperoleh kesempatan yang setara dalam hal kesejahteraan dan perlindungan saat menjalankan tugas.
Adhitya Yusma Perdana menegaskan, anggota Satlinmas perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah, terutama dalam hal kesejahteraan dan pemberdayaan.
“Para kepala daerah harus memiliki kepedulian yang tinggi kepada Satlinmas, salah satunya adalah dengan memperhatikan insentif tetap, jaminan sosial ketenagakerjaan hingga seragam Satlinmas sesuai dengan Permendagri,” tegas Adhitya.
Dia juga mendorong agar anggota Satlinmas yang memiliki kompetensi tertentu dapat diberdayakan sebagai tenaga keamanan di berbagai sektor, mulai dari perkantoran BUMN, BUMD, perusahaan swasta, hingga instansi pemerintah pusat dan daerah.
Sementara, untuk mendukung langkah tersebut, DPP Aslinmas akan mendorong sertifikasi kompetensi bagi anggota Satlinmas berdasarkan keahlian dan tugas pokok serta fungsi yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020.
“Satlinmas layak untuk diberdayakan menjadi petugas keamanan baik di kantor BUMN, BUMD serta swasta hingga kantor-kantor instansi baik pusat hingga daerah, bukan hanya satpam,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )