"Kejadian kan di dalam institusi itu, pasti ada CCTV, nah kita lihat aja, sekarang kita minta tunjukkan CCTV-nya, CCTV kayak master (Ferdy) Sambo dulu kejadian juga bisa rekayasa, kita tes lab apakah ada dilompatin itu, itu harus transparan, di situ baru kita percaya," tuturnya.
Ia memaparkan, rekaman tersebut juga diharapkan menjalani uji laboratorium guna memastikan tidak ada potongan atau penyuntingan gambar. Meski dalam pertemuan perdana pihak penyidik mengonfirmasi bahwa seluruh rekaman CCTV di TKP telah diamankan, bukti visual tersebut belum diperlihatkan secara langsung kepada pihak kuasa hukum.
Guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan akuntabel, tim kuasa hukum berencana menyurati Kapolri secara langsung. Saat ini, keluarga korban tengah menjalani proses pemakaman, sementara tim kuasa hukum berjanji akan terus mengawal perkembangan penyidikan hingga seluruh fakta hukum terungkap secara jelas.
"Kami akan buat surat kepada Pak Kapolri untuk perlindungan hukum dan memantau kasus ini, agar jajaran penyidik di bawahnya bekerja transparan serta profesional tanpa ada asumsi atau rekayasa," kata Ardy.
(Arief Setyadi )