Selain itu, terdapat buku catatan transaksi jual beli amunisi, sejumlah barang elektronik, satu noken, dan satu jaket berwarna hitam-merah.
Setelah pemeriksaan dan pendataan selesai, personel memusnahkan honai yang diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian KKB Kodap VIII Soanggama. Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah bangunan itu kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap lokasi serta barang-barang yang ditemukan, honai yang diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian tersebut kemudian dimusnahkan,”ujarnya.
“Langkah ini dilakukan untuk mencegah agar tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas kelompok bersenjata. Seluruh tindakan di lapangan dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )