Salah satu upaya konkret yang disoroti ialah penutupan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah dengan sistem open dumping. Pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) didorong menggunakan geomembran serta menangkap gas metana melalui metode methane recovery.
Ia menilai langkah tersebut dapat menekan bau, risiko kebakaran, serta pencemaran tanah dan air. Gas metana yang tertangkap juga berpotensi dimanfaatkan sebagai energi terbarukan dan menghasilkan kredit karbon melalui pengurangan emisi.
Kualitas kredit karbon menjadi faktor penting dalam menentukan nilai jualnya di pasar internasional. Karena itu, pemerintah mendorong penerapan konsep high integrity carbon atau karbon berintegritas tinggi, yang turut memperhitungkan manfaat sosial dan keadilan pembagian keuntungan bagi masyarakat setempat.
"Semakin adil manfaatnya bagi masyarakat lokal maka semakin tinggi integritas dan nilai unit karbon Indonesia di mata dunia," katanya.
Untuk melindungi pemerintah daerah dan masyarakat dari potensi manipulasi pihak ketiga, Jumhur juga menginstruksikan penyusunan "Buku Pintar Karbon". Panduan tersebut akan menyederhanakan istilah teknis, termasuk SRN-PPI dan mekanisme registrasi karbon, agar lebih mudah dipahami hingga tingkat desa.
(Arief Setyadi )