Bareskrim Sita 1.194 Kemasan Beras Fortifikasi Senilai Rp155 Juta, Kandungan Gizi Diduga Tak Sesuai Label

Zakky Mubarok Santosa, Jurnalis
Rabu 21 Oktober 2026 17:00 WIB
Bareskrim Sita 1.194 Kemasan Beras Fortifikasi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus bersama Satuan Tugas Pangan, mengungkap dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, dalam produksi dan distribusi beras fortifikasi. Produk beras yang diperkaya vitamin tersebut diduga memiliki kandungan gizi yang tidak sesuai dengan informasi pada label kemasan.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita 1.194 kemasan beras dengan berat total yang masih perlu dikonfirmasi. Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp155.290.000. Selain itu, polisi turut menyita satu rangkaian mesin penggilingan beras atau rice milling unit yang diperkirakan bernilai Rp1 miliar.

“Adapun barang bukti yang telah disita berdasarkan ini, berupa 1.194 kemasan beras dengan berat total keseluruhan adalah 6.450 kg dengan estimasi nilai sebesar Rp155.290.000, dan satu lini rangkaian mesin rice milling unit dengan estimasi nilai sebesar Rp1 miliar,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Suhasto di lobi Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Bareskrim bersama Bapanas memeriksa sejumlah produk beras fortifikasi untuk memastikan kesesuaian kandungan gizi yang tercantum pada kemasan dengan hasil pengujian laboratorium.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya