JAKARTA - Kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat pada Rabu (21/10/2026) pagi. Warga diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan menyusul tingginya konsentrasi polutan di udara.
Berdasarkan data situs pemantauan kualitas udara IQAir pada pukul 10.00 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) US di Jakarta mencapai 183.
Polutan utama yang mendominasi udara Jakarta adalah partikel halus PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 101 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Berdasarkan prakiraan per jam IQAir, kualitas udara kategori tidak sehat diperkirakan masih bertahan hingga akhir hari.
Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara memburuk. Penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus juga dapat menjadi langkah perlindungan saat harus beraktivitas di luar.
Warga, khususnya kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan, perlu lebih berhati-hati dan membatasi paparan polusi udara.
Masyarakat juga disarankan memantau perkembangan kualitas udara secara berkala sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.
(Awaludin)