Sementara itu, pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisinya. Bhudi menuturkan, polisi masih berupaya menggali keterangan secara menyeluruh untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa sebelum, saat, dan setelah tersangka menyerahkan diri.
“Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Dengan demikian, rangkaian peristiwa sejak awal hingga setelah yang bersangkutan diamankan dapat terungkap secara komprehensif. Proses penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum juga berjalan selaras dengan Bid Dokprodam. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, insiden polisi menembak polisi itu dilaporkan terjadi di Markas Direktorat Polisi Udara Korpolairud Baharkam Polri di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026).
Dalam peristiwa tersebut, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai menjadi korban penembakan. Sementara itu, Bharada Andika Rahmadani disebut sebagai terduga pelaku dalam informasi awal mengenai kejadian tersebut.
Direktur Poludara Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Dadan memastikan penanganan perkara akan terus berlanjut. Dia berjanji mengungkap kasus kematian Bharada Valdo hingga tuntas.
“Tentunya akan diusut tuntas. Yang jelas, satu tersangka sudah ditahan Unit Jatanras Polda Metro Jaya,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).
(Awaludin)