Sementara pada hari yang sama, ibu korban langsung membuat laporan resmi ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.
Namun, pihak kuasa hukum menyayangkan lambannya penindakan, mengingat hingga lebih dari tiga minggu korban dibawa kabur, belum ada upaya penjemputan paksa terhadap terduga pelaku.
Berdasarkan informasi penyidik kepada pihak keluarga, keberadaan IS dan korban sementara ini terlacak masih berada di wilayah Jawa Barat, meski titik koordinat pastinya belum dibagikan kepada kuasa hukum.
Tim hukum mendesak kepolisian agar segera menangani kasus ini secara serius dan terbuka, mengingat pelaku merupakan ayah kandung sekaligus tenaga medis yang seharusnya melindungi keselamatan sang anak.
(Fahmi Firdaus )