"Sejauh ini yang kami sampaikan (dalam surat) ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (21/10).
Kendati demikian, Budi tidak merinci bagaimana prajurit aktif itu berperan dalam konstruksi perkara. Ia menegaskan bahwa KPK mendukung seluruh proses hukum yang dilakukan oleh TNI.
"KPK tentu berharap dari pihak TNI nanti juga akan segera menindaklanjuti dari apa yang kami sampaikan dalam surat tersebut," tegas Budi.
(Fahmi Firdaus )