JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum pada Kamis 29 Oktober 2026. Penggeledahan ini terkait dengan pengusutan dugaan korupsi cukai rokok.
"Kali ini, objek penggeledahannya di enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (30/10/2026).
"Sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini diamankan dan disita oleh penyidik," ujarnya.
Budi melanjutkan, penyidik akan melakukan analisis dan pendalaman lebih lanjut atas barang bukti yang ditemukan. Sebelumnya, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum pada Rabu 28 Oktober 2026. Kegiatan ini terkait dengan pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).