JAKARTA - Warga penderita penyakit katarak di pesisir pantai Jakarta Utara kini dapat bernafas lega. Sebab, Dirjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM bekerja sama dengan Erha Klinik memberikan operasi katarak gratis bagi 100 warga.
"Agar mereka semakin mengenal dan mengetahui tugas-tugas keimigrasian. Mereka harus memiliki kesadaran terhadap kedatangan orang-orang asing di pantai mereka," ujar Humas Dirjen Imigrasi, Agato, di lantai 10 Gedung Dirjen Imigrasi Depkum dan HAM, Jakarta Selatan, Sabtu (22/3/2008).
Hingga kini, jumlah pasien yang sudah mendaftar tercatat 78 orang. Namun, menurut Ketua Panitia Operasi Katarak dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-58 ini, Andreas Sofiandi, jumlah ini masih bisa bertambah. "Kita targetkan maksimal 100 orang. Tapi, ini kan masih banyak yang datang. Jadi, kalau lebih dari 100 tetap kita terima," tegasnya.
Salah seorang pasien, LT Simanjuntak (69) mengaku sangat senang sekali atas adanya kegiatan sosial ini. "Karena operasi di luar mahal. Istri saya tempo hari Rp7 juta biaya operasinya," ujar Simanjuntak.
(Ismoko Widjaja)