JAKARTA - Kongres Advokat Indonesia (KAI) mendeklarasikan diri sebagai satu-satunya wadah advokat di Indonesia. Bukan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
"Dengan ini saya nyatakan bahwa kongres advokat Indonesia satu-satunya wadah tunggal advokat Indonesia," kata Ketua Kehormatan KAI Adnan Buyung Nasution di Balai Sudirman, Jalan Dr Sahardjo, Tebet, Jakarta, Jumat (30/5/2008).
Bahkan selain 3.000 advokat yang hadir dalam kongres ini, empat organisasi advokat juga sudah memastikan diri melebur ke dalam KAI. Mereka adalah Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).
Untuk memantapkan kelembagaan KAI sebagai satu-satunya wadah advokat Indonesia, KAI juga telah menunjuk Indra Sahnun Lubis dan Roberto Hutagalung sebagai presiden dan sekjen KAI periode 2008-2012.
"Saya minta kepada rekan-rekan, mulai besok sampai akhir 2008 kantor-kantor KAI sudah ada di 33 provinsi," kata pimpinan sidang KAI, Tommy Sihotang.
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.