JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah Supari, agar pihak kepolisian tidak diperkenankan terlibat dalam pemeriksaan medis mahasiswa Universitas Nasional (Unas) Maftuh Fauzi.
"Saya juga sudah diperintahkan oleh presiden, pemeriksaan harus independen. Polisi jangan ikut-ikut," ujar Menkes ketika memaparkan perkembangan hasil pemeriksaan medis terhadap Almarhum Maftuh saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/6/2008).
Menkes juga mengungkapkan, pada hari kematian Maftuh, dirinya telah memerintahkan stafnya untuk menginvestigasi medical record yang dikeluarkan pihak Rumah Sakit Pusat Pertamina. Medical record tersebut menurutnya harus diselamatkan secepatnya.
Sejauh ini, menurutnya, tim kedokteran dari Unas, UKI dan RSPP masih masih melakukan pemeriksaan terhadap penyebab kematian Maftuh.
"Sampai saat ini kita harus menunggu. Ini memang tidak mudah," tukasnya.
(Hariyanto Kurniawan)