Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surat 40 Kongres AS Tentang Pembebasan OPM

Insaf Albert Tarigan , Jurnalis-Senin, 11 Agustus 2008 |08:10 WIB
Surat 40 Kongres AS Tentang Pembebasan OPM
A
A
A

Inilah Surat Dari 40 Kongres AS Kepada SBY

JAKARTA - Inilah surat yang dari 40 anggota kongrs AS kepada SBY terkait pemintaan pembebasan dua orang aktivis Organisasi Papua Merdeka (OPM) Filep Karma dan Yusak Pakage. Berikut surat yang diajukan,:

Dr. H Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia
Istana Merdeka
Jakarta 10110
Indonesia

Yang Terhormat,

Kami yang bertandatangan di bawah ini anggota kongres Amerika Serikat dengan hormat memohon perhatian anda terhadap kasus Filep Karma dan Yusak Pakage yang dipidana dan dijatuhi hukuman atas keterlibatan mereka dalam penggunaan kebebasan berekspresi secara sah dan damai di Abepura, Papua pada tanggal 1 Desember 2004.

Amnesti Internasional telah mengumumkan "kedua tahanan politik" itu. Kami juga memohon perhatian anda terhadap laporan dari sumber yang terpercaya bahwa Tuan Karma dipukul oleh polisi menyusul penahanannya. Ada juga laporan yang dapat dipercaya bahwa polisi di lokasi demonstrasi itu memukul seorang pembela hak asasi manusia yang mencoba memotret kekerasan polisi terhadap demonstran yang damai.

Penahanan tak adil terhadap Tuan Karma dan Pakage terjadi dalam konteks menghukum pembela hak asasi manusia Papua, yang mencakup ancaman terhadap seluruh masyarakat oleh petugas militer senior dan intimidasi yang diarahkan kepada individu oleh tokoh yang tak diketahui namanya.

Ancaman dan intimidasi ini menargetkan orang Papua yang bertemu dengan dan bersaksi tentang pelanggaran hak asasi manusia terhadap perwakilan senior hak asasi manusia PBB ketika dia mengunjungi Papua atas undangan pemerintah anda pada bulan Juni 2007.

Kami menghimbau anda untuk mengambil tindakan untuk memastikan pembebasan Tuan Karma dan Tuan Pakage secepatnya dan tanpa syarat.

Siapapun petugas keamanan yang telah menganiaya Tuan Karma atau yang mengerahkan kekuatan yang tak tepat melawan demonstran damai harus dituntut. Tindakan seperti itu akan menjadi indikator penting bahwa Indonesia, sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PPB melaksanakan kewajiban internasionalnya untuk menghormati hak asasi manusia yang telah dikenal secara universal.

Berkenaan dengan semua pelaksanaan aturan dan regulasi, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian anda terhadap hal ini.

Hormat Kami,

Patrick J. Kennedy, Raul Grijalva, Barbara Lee, Joseph Pitts, Tammy Baldwin, Barney Frank, Mark Kirk, Tim Walz, Mike Honda, Lois Capps, Jan Schakowsky, Jim McGovern, Jesse Jackson Jr, Ellen Tauscher, Tom Allen, Jim Langevin, Ed Pastor,
Sam Farr, Steve Rotham, Jim Oberstar, Thad McCotter, Darlene Hooley, Maurice Hinchey, Joe Crowley, Lloyd Doggett, Carolyn Maloney, David Wu, Linda Sanchez, Peter DeFazio, Zoe Lofgren, Albio Sires, Ed Towns, Sheila Jackson-Lee, Danny Davis, Betty Sutton, Eliot Engel, Chakah Fattah, Rush Holt, Lucille Roybal-Allard, Diane Watson.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement