JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP Max moein hari ini resmi akan diberhentikan dari keanggotaannya di DPR melalui sidang Paripurna. Perbuatan Max Moein dinilai secara hukum dan tata tertib telah menodai citra DPR.
"Nanti tinggal ketok palu saja, putusan sudah final dan mengikat," ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Irsyad Sudiro, di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2008).
Irsyad mengatakan, pemberitahuan pemberhentian anggota partai berlambang banteng itu, dilakukan sudah sesuai peraturan yang berlaku.
"Pemberitahuannya sudah sesuai prosedur kepada anggota yang bersangkutan, dan itu sesuai tatib," terangnya.
Dalam proses konfirmasi kepada yang bersangkutan, kata Irsyad, Max Moein juga sudah mengakuinya. Namun demikian keputusan BK merekomendasikan pemberhentian Max Moein, karena yang bersangkutan dianggap melanggar norma dan etika.
"Beliau melanggar norma dan etika sebagai anggota DPR. Beliau juga tidak layak menjadi anggota DPR," pungkasnya.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.