Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tidak Bisa Baca, Siswa Dibenturkan Gurunya ke Meja

Isfari Hikmat , Jurnalis-Jum'at, 12 Desember 2008 |19:36 WIB
Tidak Bisa Baca, Siswa Dibenturkan Gurunya ke Meja
A
A
A

JAKARTA - Dunia pendidikan sekali lagi tercoreng oleh aksi pendidik yang arogan. Pilem Subakti, guru kelas III SDN 05 Petang Pondok Bambu, Jakarta Timur, dilaporkan ke polisi setelah menganiaya muridnya sendiri.

Slamet Ramadhani (8), warga Pondok Bambu, mengalami luka pada bibir bagian bawah dan gigi depan patah. Menurut pengakuannya kepalanya dibenturkan oleh gurunya ke meja kelas, Rabu 10 Desember lalu, saat pelajaran Bahasa Indonesia. Putra bungsu dari ibu Aminah (63), diperlakukan seperti itu karena dianggap tidak bisa membaca oleh sang guru.

Slamet dan teman sekelasnya saat kejadian sedang belajar membaca. Ketika tiba gilirannya membaca, Slamet yang sebenarnya bisa membaca merasa ketakutan sehingga suaranya tersebut tidak keluar. Selanjutnya, tangan guru tersebut mendorong kepala Slamet hingga membentur meja.

Selain mengalami pendarahaan, Slamet juga mengalami pusing-pusing. Selanjutnya  dia memutuskan untuk pulang dan mengadu ke orang tuanya. Kini dia merasa takut kepada guru tersebut dan tidak mau masuk sekolah.

"Rencananya Slamet akan dipindahkan ke sekolah lain," ungkap ibu Aminah orang tua tunggal untuk kedelapan anaknya, Jumat (12/12/2008).

Kakak Slamet, Jumadi (30), mengaku kesal melihat adiknya tersebut diperlakukan seperti itu dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian sore itu juga. Laporan tersebut diterima Polsek Duren Sawit dalam nomor laporan 1059/K/XII/2008/ Sek DRW. Dengan hasil visum RS Harum, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Guru kelas, Pilem Subakti, ketika ditemui membantah telah membenturkan kepala Slamet dan menyebabkan kedua giginya patah. "Tidak ada gigi yang patah, dia memang ompong," ungkapnya.

Sementara pejabat kepala sekolah sementara, Trimo, mengaku tidak mengetahui pasti kejadian tersebut karena menghadiri rapat di Kecamatan. Semua guru sudah diingatkan agar tidak menghukum dengan cara fisik.

"Tidak sesuai dengan karaktrer pendidik. Jewer juga dilarang," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Citra Dharma, di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis 4 Desember kemarin, dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap Anindya Jarfriani (13). Menurut pengakuan orang tua murid, anaknya dijambak, ditampar, dan diusir dari sekolah.

Rabu 10 Desember, Albetus Tumpal Sianaga (17), siswa kelas I SMK Jalan Manunggal II No 67, Ciracas, Jakarta Timur, juga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh empat seniornya dan kepala sekolah.

(Hariyanto Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement