 
                
              JAKARTA - Rencana Mahkamah Agung (MA) melaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke polisi tampaknya akan segera diwujudkan. 
    Para pegawai MA dan pihak-pihak yang mempersiapkan materi laporan ke Mabes Polri tinggal menunggu persetujuan dari Ketua MA. 
    "Kalau terkait materi-materi apa saja yang akan kami laporkan, itu nanti menunggu persetujuan dari pimpinan," ujar Kepala Sub Bagian MA Andri Tristianto kepada okezone di Jakarta, Jumat (9/1/2009).
    Kendati demikian, sambung Andri, sembari menunggu pihaknya terus mengumpulkan data-data pendukung terkait pernyataan ICW di media massa mengenai tuduhan suap kepada anggota DPR terkait pengesahan Revisi UU MA beberapa waktu lalu.
    "Saat ini kami masih kumpulkan semua data-data yang ada sehingga kami belum bisa memastikan kapan (laporan ke polisi dilakukan)," ujarnya.
    
(Muhammad Saifullah )