Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ringkus 2 Komplotan Geng Cewek di Kupang

Rahmat J , Jurnalis-Selasa, 17 Februari 2009 |08:39 WIB
Polisi Ringkus 2 Komplotan Geng Cewek di Kupang
Perkelahian antar siswi di sebuah sekolah di Tulungagung
A
A
A

KUPANG - Kepolisian Sektor Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menangkap dua komplotan pelajar cewek menamakan diri geng sekolah. Anggota kedua kelompok geng sekolah ini berasal dari tiga SMU terkenal dan terlibat perkelahian.

Kelompok Anastasia berasal dari Sekolah Menengah Atas Negeri I Kupang, sedangkan geng Aroyo berasl dari SMA Negeri 5 dan SMK Negeri 1 Kupang.

"Kelompok Anastasia yang berjumlah sembilan orang dan kelompok Aroyo yang berjumlah tiga orang sudah diamankan polisi. Sampai saat ini, jumlah siswa yang dimintai keterangan sebanyak 23 orang," kata Kapolsek Oebobo, Ajun Komisaris Polisi Jance Seran, Selasa (17/2/2009).

Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah beredar video perkelahian antar anggota geng tersebut. Video berdurasi dua menit tersebut direkam menggunakan kamera telepon selular oleh seorang siswa yang kebetulan menyaksikan perkelahian tersebut.
 
Menurut Jance, selama Februari 2009, dua komplotan itu telah terlibat dua kali perkelahian. Perkelahian pertama terjadi pada 4 Februari di kompleks perumahan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT di Kelurahan Oetete. Perkelahian kedua terulang kembali pada 7 Februari di kompleks SD Negeri Oetete III, tidak jauh dari kompleks BPKP.

Kepala SMA Negeri I Kupang Marthen Kiki mengatakan, pemicu bentrokan antargeng adalah salah paham."Awalnya mereka kebut-kebutan dengan sepeda motor, ada yang kena sengol kemudian terjadi perkelahian," katanya.

Menurutnya, pihak sekolah telah mengambil kebijakan untuk memberikan sanksi disiplin bagi kelompok geng Anastasia dengan melarang mereka mengikuti aktivitas belajar di sekolah selama beberapa waktu.

"Karena perkelahian itu terjadi di luar kompleks sekolah, sehingga bukan menjadi tanggung jawab sekolah. Kami serahkan kepada polisi," katanya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Thobias Uly meminta aparat kepolisian untuk mengusut kasus yang melibatkan para pelajar perempuan tersebut sampai tuntas. "Sekolah silakan mengambil tindakan sesuai degan aturan yang berlaku," ujarnya.

(Fitra Iskandar)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement