Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siswi Pelaku Kekerasan Dijerat Pasal Penganiayaan

Solichan Arif , Jurnalis-Senin, 05 Januari 2009 |16:39 WIB
Siswi Pelaku Kekerasan Dijerat Pasal Penganiayaan
A
A
A

TULUNGAGUNG - Para siswi pelaku kekerasan yang terjadi di SMAN 01 Boyolangu Kabupaten Tulungagung bakal dijerat dengan pasal penganiayaan.Namun, dari hasil penyidikan sementara tim penyidik polres Tulungagung, kekerasan yang dilakukan remaja putri ini lebih mengarah pada tindak kekerasan murni,  bukan perilaku gengster.

Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Slamet Riyadi. Menurut Slamet, kekerasan pelajar yang terekam dalam video ponsel tersebut merupakan pertengkaran biasa. Namun kendati demikian, polisi akan serius menanganinya secara hukum. 

"Kita tetap memproses kasus ini meski dari pemeriksaan ini lebih mengarah kepada penganiayaan. Semacam pertengkaran biasa, bukan geng pelajar," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/1/2009). Sampai sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka. Walaupun proses yang berlangsung sudah memasuki  tahap penyidikan (dik).

Kasatreskrim Slamet mengaku sudah memeriksa semua "pemain" yang terlibat dalam adegan film berdurasi 5 menit 40 detik tersebut. Yakni dua orang siswi yang bertikai secara langsung dan pelajar lain yang ditenggarai sebagai pembuat termasuk, yang ada dilokasi saat kekerasan berlangsung.

"Namun semuanya masih sebagai saksi. Kami belum meningkatkan statusnya. Tunggu saja. Saya belum bisa memberikan keterangan sampai semuanya selesai," paparnya.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kab Tulungagung Bidang Pemerintahan dan Hukum Imam Turmudzi yang sebelumnya berjanji memanggil semua dinas terkait termasuk pihak sekolah, mengaku belum melakukanya. Ini disebabkan informasi yang diterima dewan bahwa pertengkaran yang berlangsung di SMAN 01 Boyolangu hanyalah pertengkaran anak biasa.

"Kami mendapat informasi dari warga yang juga memiliki anak di SMAN 01 Boyolangu kalau pertengkaran itu adalah hal biasa pada dunia anak-anak. Dan kami sampai saat ini memang belum memanggil dinas terkait," ujarnya.

(Fitra Iskandar)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement