Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Usai Temui WIL, Kejari Tabrak Warga

Solichan Arif , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2009 |18:17 WIB
Diduga Usai Temui WIL, Kejari Tabrak Warga
A
A
A

BLITAR - Gara-gara dinilai lepas tangan dari korban kecelakaan, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Syafrudin SH didemo puluhan warga Desa Desa Gleduk Kecamatan Sanankulon dan Desa Ngoran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, Selasa (11/07/2009).   

 Warga meminta Kajari bertanggungjawab sepenuhnya atas kondisi Sugeng (25)  warga Desa Gleduk Kecamatan Sanankulon dan Rudianto (28) warga Desa Ngoran Kecamatan Nglegok yang mengalami patah tangan dan kaki akibat diseruduk mobil Kijang Inova AG 3 PP yang dikemudikan Kajari Syafrudin  di Jalan Raya Bangsri Kecamatan Nglegok Jumat malam 17 Juli 2009.

 Menurut keterangan Sugiono, (30) kerabat korban, Kajari Syafrudin hanya membawa kedua korban ke RSU Budi Rahayu Blitar serta memberi uang tunai Rp 500 ribu. Selanjutnya, orang nomor satu di lembaga Adyaksa ini diduga berupaya lepas tangan. Sebab identitas yang diberikan ke keluarga korban ternyata palsu.

 "Pak Kajari ini mengaku bernama Rudi dan bertempat tinggal di Jalan dr Soetomo Kota Blitar. Namun setelah kami cek ternyata nama dan alamat yang disebutkan itu tidak ada," ujar Soegino kepada wartawan.

 Pada saat kebingungan menelusuri alamat pengemudi yang mencelakai korban, salah seorang keluarga melihat mobil Kijang Inova milik penabrak berada di kejaksaan. Dan setelah dicek,  ternyata, pemiliknya adalah Kajari termasuk yang telah mengakibatkan korban menderita patah kaki dan tangan.

 "Karenanya kami langsung berdemo mendatangi Kajari untuk meminta pertanggungjawaban," tegas Sugiono. Korlap aksi Moh Triyanto menambahkan, kecelakaan  yang terjadi pukul 19.30 WIB  terjadi saat Kajari Syafrudin diduga hendak pulang dari rumah Wanita Idaman Lainya (WIL) di Desa Bangsri Kec Nglegok.

 Pada saat mundur keluar dari halaman rumah Tari, janda 35 tahun warga Desa Bangsri, mobil yang dikemudikan Kajari Syafrudin menyeruduk korban yang melintas dengan motor Satrianya. "Diduga kuat wanita yang dikunjungi ini adalah WILnya. Karena selain janda, dia (Kajari) sering ke sana, "ujar Triyanto.

 Massa yang berjumlah sekitar 30-an orang itu ditemui Kajari Syafrudin dan Kasi Intel Moh Riza Wishnu. Dihadapan pendemonya, Kajari hanya mengatakan akan bertanggung jawab. "Saya akan bertangung jawab, "ujarnya singkat. Setelah mengatakan itu Kajari Syafrudin lantas beranjak pergi. Informasi yang dihimpun, Syfrudin pergi ke Polres Blitar.

Sementara Kasi Intel Riza menggantikan Kajari Syafrudin mengatakan jika pimpinannya hanya sanggup menanggung biaya pengobatan dan mengganti kerusakan motor serta urusan kepolisian. Untuk tuntutan ganti rugi cacat seumur hidup dan tunjangan selama korban tidak bisa bekerja, Riza dengan tegas menolaknya.

 "Kita hanya bisa bertanggung jawab pada dua tuntutan itu saja," ujar Riza. Mendengar jawaban itu massa berang. Meski akhirnya membubarkan diri, massa yang datang sekitar pukul 14.30 WIB ini mengancam akan membawa jumlah yang lebih besar lagi.

(Fitra Iskandar)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement