Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendarman Tak Ingin Terjebak Status Antasari

Amirul Hasan , Jurnalis-Rabu, 09 September 2009 |12:28 WIB
Hendarman Tak Ingin Terjebak Status Antasari
A
A
A

JAKARTA - Status ketua KPK nonaktif Antasari Azhar masih belum jelas. Presiden kini masih menunggu surat dakwaan dari Kejaksaan Agung. Tapi, bagaimana sikap dari Kejaksaan Agung?

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku tak ingin terjebak dengan status Antasari di KPK. Sebab, dirinya hanya konsentrasi dengan berkas penuntutan yang akan diajukan di persidangan.

"Saya tidak memikirkan KPK mau kosong lama. Kita hanya memikirkan keberhasilan penuntutan," kata Hendarman di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/9/2009).

Hendarman mengaku dirinya belum membicarakan mengenai status Antasari ke Presiden. "Belum dibicarakan. Tadi saya kelupaan karena yang dibicarakan masalah yang lain. Soalnya masalah yang dibicarakan juga serius," papar Hendarman.

Berdasarkan UU KPK No30/2002 dijelaskan apabila ada anggota atau ketua yang ditetapkan sebagai tersangka maka akan diberhentikan sesuai hukum. Kemudian Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk mencari nama calon pengganti Antasari Azhar.

(Ahmad Dani)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement