JAKARTA - Posisi Antasari Azhar sebagai Ketua KPK telah digantikan oleh Tumpak Hatorangan sebagai pelaksana tugas, namun pengganti secara tetap belum ditentukan.
 
 
Dipastikan, proses pemilihan pengganti Antasari dilakukan secara selektif, sehingga memperkuat agenda pemberantasan korupsi.
 
Demikian dikatakan Staf Khusus Presiden bidang Hukum Denny Indrayana, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/2/2010).
 
“Pemilihan pengganti Antasari pasti akan berjalan, dan sekarang kan sudah ada ketua sementara, Pak Tumpak, dan beliau sedang bekerja dengan pimpinan yang lain,” ujar Denny.
 
Namun Denny tidak menjelaskan secara detail mengenai kapan pemilihan pengganti Antasari itu dilakukan.
 
“Apakah pencarian pengganti akan dilakukan sekarang atau nanti, karena tahun 2012 nanti kan ada penggantian berkala ketua KPK, jadi kalau gitu dobel,” tandasnya.
 
Denny menambahkan, pemerintah tidak ingin mengganggu kerja-kerja KPK terkait tugas-tugasnya. Yang jelas, katanya, saat ini sudah ada ketua pengganti Antasari.
 
“Undang-undang mengatakan, kalau ada kekosongan memang harus diisi kembali dan memang saat Antasari terdakwa, dia sudah dinonaktifkan. Kalau prinsip kita, pemerintah tetap akan membantu kerja-kerja KPK,” pungkasnya.
(Lusi Catur Mahgriefie)