PEKANBARU - Keasrian kawasan hutan lindung di Riau belum sepenuhnya terjaga. Kini, hutan lindung di Riau banyak yang beralih fungsi menjadi tempat penangkaran ikan arwana serta perkebunan ilegal.
Kawasan Tanaman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Syarif Hasim di Pekanbaru kini mulai dijamah pebisnis ilegal. Pebisnis itu, mengkonversi lahan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit untuk kepentingan bisnis semata.
"Penyerobotan dan perambahan masih saja marak. Selain hutan ditebang lalu ditanami sawit, kawasan tersebut juga dicaplok dan dibuat untuk kepentingan bisnis. Salah satunya adalah penangkaran ikan Arwana yang terbesar di dunia" kata Ketua DPP Rumpun Melayu Bersatu Hulubalang Melayu Serumpun, Susilowadi dalam rilis yang diterima okezone, Sabtu (12/9/2009).
Prihatin dengan kondisi ini, Susilowadi kemudian meminta Pemerintah Provinsi Riau segera mengambil tindakan penanganan terhadap pebisnis ilegal. Timnya pun turun langsung melakukan pengumpulan data. "Kawasan hutan lindung tidak boleh diekploitasi untuk kepentingan bisnis. Kita minta pemerintah dan aparat terkait menindak hal ini," tegas dia.
Luas kawasan Tahura sendiri mencapai 6.172 hektar. Puluhan hektar dari hutan lindung tersebut kemudian ditebang dan lahannya digunakan untuk ditanami kebun sawit serta dijadikan area penangkaran ikan arwana. (dnt)
(Kemas Irawan Nurrachman)