JAKARTA - Rumah kost yang sempat dihuni Syaifudin Zuhri dan adiknya, M Syahrir di kawasan Ciputat, Tangerang, Banten, rusak akibat penggerebekan polisi, pekan lalu.
Seluruh kerusakan fisik bangunan tersebut akan segera diperbaiki. Polisi pun mengaku bertanggung jawab atas seluruh kerugian yang harus ditanggung pemilik ruamh kost.
"Ya pasti akan kita ganti. Yang gede saja kita pasti ganti, apalagi kaca pecah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Nanan Soekarna kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2009).
Selain itu, polisi juga akan mengganti kerugian yang harus ditanggung para penghuni kost yang sempat "diusir" dari kamarnya. Namun teknis ganti rugi tersebut belum selesai.
"Ya, kita ganti," pungkasnya.
Â
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)