JAKARTA - Pertemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siang hingga sore tadi, terkait adanya temuan baru dalam kasus Bank Century.
"Ada temuan yang perlu kami dalami. Karena merupakan tindak pidana perbankan dan penggelapan. Pertemuan kali ini lebih lengkap," kata wakil Ketua KPK M Jasin usai gelar perkara kasus Bank Century di Gedung KPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/12/2009).
Jasin sendiri enggan merinci, temuan baru apa yang didalami oleh kedua lembaga negara ini dalam kasus yang merugikan para nasabah Bank Century ini. Namun Jasin mengakui temuan baru itu termasuk soal kebijakan Bank Century.
"Ya itu ada. Yang lain ada, yang pasti kita dalami. Banyak hal-hal yang diungkapkan tidak seperti pertemuan yang lalu. Pertemuan selanjutnya akan digelar lagi antara penegak hukum tanpa BPK," terangnya.
Saat ditanya apakah kasus ini sama dengan kasus aliran dana BI-YPPI? Jasin membantahnya.
"Tidak. Ini lebih pelik dibanding BI, yang jelas judulnya lebih menarik," ujarnya.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.