Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI: Larangan Rebonding Hanya Nasihat

Dewi Mayestika , Jurnalis-Rabu, 20 Januari 2010 |14:52 WIB
MUI: Larangan Rebonding Hanya Nasihat
Ilustrasi (Foto: 88db)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan larangan rebonding dan foto pre-wedding hanya sebatas nasihat yang dikeluarkan Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur.

Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk klarifikasi MUI terhadap keluarnya fatwa haram oleh FMP3. MUI menegaskan bahwa keputusan tersebut hanya nasihat yang merupakan hak dan sebatas kajian akademis yang mengikat peserta yang ada di dalam forum tersebut.

“Selasa kemarin MUI sudah membahas dan kami menghormari keputusan tersebut sebagai sebuah nasihat dari forum yang sifatnya mengkaji sisi ilmiah dan akademis, serta menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada di masyarakat,” papar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Aminuddin Yacob, di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2010).

Aminuddin menambahkan rebonding, naik ojek, dan pre-wedding belum termasuk prioritas kajian MUI. Menurutnya, masih banyak hal lain yang lebih penting untuk dibahas.

“Hal-hal yang difatwa haram oleh FMP3 belum menjadi prioritas bagi MUI,” tandasnya.

Kajian-kajian tersebut, lanjutnya, bisa dilakukan oleh pihak yang berhak sesuai ketentuan syariat Islam. Hanya saja, dalam melakukan pengkajian sampai akhirnya menjadi fatwa harus juga memperhatikan kepentingan dan alasan semua pihak beserta tinjauan ilmu yang mendukung.

(Dian AF)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement