DEPOK - Keberadaan sebuah rumah kontrakan petak berlantai dua di Kampung Pitara RT 007/014 Pancoran Mas, Depok, membuat masyarakat resah. Pasalnya, beberapa bulan belakangan, rumah kontrakan yang berada di pelosok perkampungan diduga berubah fungsi menjadi sarang prostitusi.
Berawal dari laporan warga yang seringkali melihat pria ataupun wanita datang dan pergi ke tiap petak rumah. Warga khawatir, penghuni kontrakan yang rata-rata sepasang, tidak memiliki surat nikah.
Warga sekitar, Anto (23) menuturkan, masyarakat setempat resah lantaran kegiatan yang diduga mesum tersebut berdekatan dengan pesantren Nurrurahman yakni sekira 100 meter. Warga, kata Anto, melaporkan dugaan tersebut kepada polisi.
"Penghuninya banyak orang baru, warga khawatir saja, karena ramai terus tiap hari," katanya kepada Okezone di lokasi, Sabtu (03/04/10).
Kapolsek Pancoran Mas AKP Ana Rohana mengatakan, pemilik kontrakan bernama Yono dengan jumlah petakan hingga delapan unit. Sebagian penghuni, kata Ana, rata-rata pasangan muda-mudi yang dikhawatirkan tidak mengantongi surat nikah.
Modusnya datang dan pergi, diduga jadi tempat praktek prostitusi, kita akan cek surat nikahnya dan meminta keterangan dari warga dan tokoh masyarakat, kata Ana.
Ana berjanji akan mendata dan mengecek identitas para penghuni serta status mereka yang disinyalir bukan pasangan suami istri.
"Satu bulan sewanya Rp 800 ribu, kita imbau masyarakat saling pantau karena kita juga akan menyambut lomba MTQ Jawa Barat, Depok harus bersih dari maksiat, tegasnya.
Dalam penggerebekan, polisi meminta keterangan Yono yang sudah sepuluh tahun memiliki usaha kontrakan. Namun sayangnya, ketika digerebek polisi, seluruh penghuni kontrakan tak berada di rumah, dan diduga informasi penggerebekan bocor.
(Ahmad Dani)