DEPOK – Pemilik kontrakan yang dituding sebagai tempat prostitusi akhirnya mengumpulkan semua surat nikah para penghuni kontrakan. Hal itu guna membuktikan kebohongan tudingan yang dihembuskan warga hingga tempat usaha milik Yono tersebut dirazia.
Hal itu diungkapkan Yono yang membantah adanya praktek prostitusi di kontrakan miliknya. Menurut Yono, isu tersebut sengaja dihembuskan oleh warga yang tidak senang kepadanya dan merasa iri dengan usahanya yang sudah berjalan selama 14 tahun.
"Saya kan pendatang orang Jawa, ada kemungkinan banyak orang yang iri kepada saya, banyak yang gak senang, nyatanya semua punya surat nikah dan sudah dikirim ke Pak RT," katanya kepada wartawan, Sabtu (03/04/10).
Yono menambahkan, dia sudah memperketat pengawasan terhadap setiap tamu yang datang maupun penghuni kontrakan. Setiap penghuni selalu wajib menyertakan KTP, dan melarang penghuni membawa tamu berbeda jenis yang belum menikah.
"Dari 12 kamar, ada 10 yang terisi, rata–rata berkeluarga dan suami istri, gak ada yang kumpul kebo, seperti yang dituduhkan masyarakat, selain itu kalau yang bujangan gak boleh bawa perempuan atau laki–laki kedalam kalau belum resmi," tegasnya.
Semalam, Polsek Pancoran Mas Depok menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Pitara RT 007/014 Pancoran Mas Depok yang disinyalir menjadi tempat praktek prostitusi atas laporan warga. Hingga kini, pihak polisi masih menyelidiki data–data para penghuni kontrakan dengan berbekal surat nikah.
(Ahmad Dani)