Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mertua Noordin M Top Dituntut 6 Tahun Penjara

Siti Ruqoyah , Jurnalis-Selasa, 21 September 2010 |16:04 WIB
Mertua Noordin M Top Dituntut 6 Tahun Penjara
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Baharudin Latif alias Baridin yang merupakan mertua dari Noordin M Top 6 tahun penjara. Tuntutan dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dituntut 6 tahun penjara dikurangi masa tahanan sekarang dan terdakwa tetap ditahan,"kata Jaksa Penutut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (21/9/2010).

Tuntutan selama 6 tahun penjara karena JPU mempertimbangkan akan hal yang memberatkan dan meringankan. untuk hal yang memberatkan karena terdakwa sengaja menyembunyikan pelaku terori. Sedangkan hal yang meringankan selama persidangan terdakwa bersikap kooperatif.

"Terdakwa melanggar pasal 13 huruf b atau a UU No 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana teroris,"kata JPU kembali.

Hal yang sama juga dialami oleh Ata Sabik yang merupakan adik ipar Noordin M Top. Dalam pembacaan tuntutan di ruang yang berbeda, JPU chairul menuntut Ata 6 tahun penjara dikurangi masa hukuman sekarang.

"Dan hal yang memberatkan, terdakwa mempersulit saat dimintai keterangan dalam persidangan, dan hal yang meringankan karena terdakwa belum pernah dihukum,"kata Chairul.

Rencananya sidang kembali digelar minggu depan dengan pembacaan Pledoi.

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement