Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bomber Kalimalang Diproses bila Terbukti Waras

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 08 Oktober 2010 |13:12 WIB
<i>Bomber</i> Kalimalang Diproses bila Terbukti Waras
TKP ledakan (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Pria berinisial AH yang membawa bom di Jalan KH Nur Ali, Kalimalang, Bekasi, pada Kamis 30 September lalu, baru akan menjalani proses hukum apabila yang bersangkutan terbukti tidak sakit jiwa.

Hingga kini AH masih menjalani tes kejiwaan dan pemulihan dari luka-luka akibat ledakan bom yang dibawanya sendiri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Kalau memang bisa dipertanggungjawabkan kata-katanya berdasarkan hasil tes kesehatan jiwa nanti baru bisa kita bawa ke hukum,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan di Jakarta, Jumat (8/10/2010).

Situasi ini tentu tidak menguntungkan bagi penyidik Polri, lantaran keterangan AH belum bisa dijadikan bahan pengembangan kasus ledakan di Kalimalang. Alhasil, polisi belum bisa menyimpulkan apakah dibalik aksi AH ada keterlibatan jaringan teroris.

Sementara itu, Iskandar ketika ditanya mengenai keberadaan keluarga AH belum bisa memberikan konfirmasi. “Saya belum dapat laporannya,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebuah benda diduga bom rakitan meledak di Jalan Raya Kalimalang, tepat di perempatan Sumber Arta, Bekasi.

AH yang membawa benda tersebut dengan sepeda angin dibagian belakang, terpental dan mengalami luka parah di bagian kepala, dada, wajah, dan tangan kanan patah. Awalnya polisi menduga bom ini akan diledakkan di kantor polisi setempat. Namun dugaan tersebut hingga kini belum dapat dibuktikan.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement