Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LBH: 418 Kasus Kekerasan Dilakukan Penegak Hukum

Amir Tejo , Jurnalis-Kamis, 30 Desember 2010 |09:59 WIB
LBH: 418 Kasus Kekerasan Dilakukan Penegak Hukum
ilustrasi
A
A
A

SURABAYA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mencatat ada 418 kasus kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Kekerasan ini banyak dialami para tahanan kepolisian. Rata-rata mereka mengaku mengalami kekerasan saat penangkapan. LBH Surabaya mencatat jika sebanyak 72,9 persen mengaku dipukul saat dilakukan penangkapan, sebanyak 60,4 ditampar, dan 63,5 ditendang. Di samping itu juga ada yang ditembak tercatat ada 47 kasus dengan korban 54 luka tembak dan 8 tewas.

Namun sayangnya meski garang kepada para tahanan, polisi terkesan membiarkan untuk kasus kekerasan terjadi kepada organisasi-organisasi keagamaan aliran baru.

"Polisi terkesan melakukan pembiaran atas tindak kekerasan yang dilakukan organisasi massa yang menentang segenap aliran-aliran tersebut. Ini sungguh disayangkan, padahal negara ini adalah negara demokratis," kata Saiful Aris Direktur Operasinal LBH Surabaya, Kamis (30/12/2010).

Saiful menambahkan, dari sekian banyak kasus kekerasan yang mengatasnamakan agama, pemerintah atau aparat penegak hukum, sudah terlalu masuk jauh ke dalam "internum" (wilayah privasi) seseorang. Padahal berdasarkan aturan tentang HAM, keyakinan seseorang tidak dapat disalahkan, selama tidak mengganggu ketertiban umum dan orang lain.

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement