JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu, MR. Pria warga negara Iran ini diamankan polisi berikut barang bukti sabu seberat 237 gram.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan, MR mendapat barang haram terdebut dari M, juga warga negara Iran yang saat ini masih buron.
"Jadi dia tinggal di Hotel Jayakarta saat bertransaksi MR disuruh datang ke Restoran Pizza Hut samping hotel. Sabu tersebut sudah disimpan di bawah salah satu kursi restoran," terang Anjan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/1/2011).
Menurut Anjan, sabu yang diketahui dikirim dari Iran tersebut bisa lolos dari pemeriksaan petugas bandara karena dimasukkan oleh M ke dalam tubuhnya. "Modusnya dia masukkan sabu tersebut ke dalam kondom kemudian ditelan," jelasnya.
Ajan mengaku modus pelaku yang menelan narkoba ke dalam tubuhnya sangat sulit dideteksi petugas, kecuali jika sudah ada laporan sebelumnya. "Modus itu memang sulit diketahui, kecuali sudah ada laporan baru akan kita periksa kemudian dikeluarkan dengan cara buang air," cetusnya.
Menurut Anjan, MR baru sebulan datang ke Indonesia dan bertujuan mengedarkan narkoba. Sampai saat ini belum diketahui sudah berapa banyak narkoba yang diedarkan pelaku.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.