Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gayus Cicil Duit Perkara ke Buyung

Taufik Hidayat , Jurnalis-Selasa, 08 Februari 2011 |16:34 WIB
Gayus Cicil Duit Perkara ke Buyung
Buyung-Gayus (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Mulai hari ini, Adnan Buyung Nasution tak lagi mendampingi Gayus Halomoan Tambunan, dalam kasus mafia pajak. Buyung mengaku tak lagi memiliki visi dan misi yang sama.

Apakah mundurnya Buyung terkait dengan kabar menipisnya kantong Gayus?

“Saya nggak tahu itu, tapi untuk membayar kantor saya pun dia bayar cicil dengan pertolongan teman-temannya. Dia pinjam sana sini, selebihnya saya tidak tahu,” ujar Buyung di Kantor ABNP, Menara Global, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/2/2011).

Seorang pengacara di Kantor Hukum Adnan Buyung Nasution (ABN) Partner, Indra Nathan Kusnadi, alasan mundurnya Buyung adalah perkembangan perkara Gayus Tambunan yang telah menjadi konsumsi politik dan sarat dengan berbagai kepentingan, sehingga semakin kecilnya kemungkinan praktik mafia hukum dan mafia pajak ini dapat dibongkar.

Dengan adanya perkembangan baru itu, kata Nathan, Gayus menggunakan jasa kantor hukum pengacara lain. Di lain pihak, ada juga rencana Gayus untuk mengubah sikap dan keterangan kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, BAP, dan Tim Penyidik Independen Polri, dan kepada tim lawyer ABN Partner.

Seperti diberitakan, kini Gayus menggunakan jasa Hotma Sitompoel untuk mendampinginya dalam menjalani proses hukum. Gayus telah divonis hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement