SEMARANG - Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Magelang, Jawa Tengah, mengancam akan mengerahkan massa ke Kota Semarang bila proses pemeriksaan para tersangka kasus rusuh Temanggung tidak dilakukan dengan adil.
Hal ini disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Kakbah Magelang, Nurul Yaqin, saat membesuk Sihabuddin salah satu tersangka kerusuhan Temanggung yang kini ditahan di Mapolrestabes Semarang.
“Ini tidak main-main. Ada sekira 20 ribu anggota Gerakan Pemuda Kakbah yang siap di Magelang. Itu belum terhitung yang Temanggung, silakan ngecek ke Polres Magelang,” tegas Gus Nurul sapaan akrab Nurul Yaqin, Senin (21/2/2011).
Gus Nurul juga mengingatkan pihak kepolisian, khususnya Polda Jateng, untuk menyelidiki siapa di balik terpidana Antonius Richmon Bawengan. Antonius merupakan terpidana kasus penistaan agama yang kini menjalani masa hukuman 5 tahun penjara di LP Semarang.
“Coba polisi juga selidiki siapa pencetak buku yang dibawa Antonius, jangan kerusuhannya saja yang diselidiki, tapi penyebabnya juga harus dicermati. Kerusuhan Temanggung terjadi kan karena provokasi dari adanya kasus penistaan agama. Umat Islam di sana hanya mau menegakkan syariat Islam saja, enggak lebih,” tegasnya.
Gus Nurul juga menyampaikan, Mapolda dan Mapolrestabes akan disambangi oleh Gerakan Pemuda Kakbah jika kasus ini tidak diselesaikan secara adil. Tentu dengan jumlah massa yang besar.
(Anton Suhartono)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.