JAKARTA - Sejumlah penembak jitu (sniper) disiagakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menjamin keamanan sidang vonis terdakwa kasus terorisme KH Abubakar Baasyir pada Kamis 16 Juni mendatang.
Polda Metro Jaya juga melipatgandakan jumlah personelnya dari 1.000 orang pada sidang biasa menjadi 2.500 anggota.
โUntuk penembak jitu sudah kami siapkan, yang disediakan untuk sidang biasa saja kami telah lakukan, apalagi sidang vonis dan itu siap menembak,โ ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharuddin Djafar di Jakarta, Senin (13/6/2011).
Peningkatan jumlah personel ini selain karena besarnya potensi gangguan Kamtibmas juga karena adanya teror bom saat sidang vonis Baasyir.
"Secara kasat mata kami lihat sidang ini dapat membawa kerawanan, makanya perlu adanya peningkatan. Pengamanan sebelumnya cuma 1.000 orang, untuk sekarang 2.500 personel dan didukung Mabes dan TNI," ungkapnya.
Sedianya KH Abubakar Baasyir akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 16 Juni mendatang. Baasyir dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum.
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan Ketua JPU Andi M Taufik pada Senin 9 Mei lalu, tuntutan tersebut dialamatkan kepada Baasyir karena dirinya telah terbukti secara sah menggerakkan orang lain untuk mengumpulkan dana untuk aksi terorisme.
(ful)