Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Korupsi KRL

Mantan Anak Buah Hatta Rajasa Didakwa 20 Tahun

Taufik Hidayat , Jurnalis-Senin, 22 Agustus 2011 |14:53 WIB
Mantan Anak Buah Hatta Rajasa Didakwa 20 Tahun
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Departemen Perhubungan, Soemino Eko Saputro didakwa melakukan korupsi pada proyek pengangkutan 60 unit kereta rel listrik (KRL) hibah dari Jepang tahun 2006-2007. Soemino terancam dihukum penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
 
"Perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Agus Salim saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (22/8/2011).
 
Pengangkutan KRL tersebut menggunakan uang senilai Rp48,7 dan telah merugikan keuangan negara karena ada penggelembungan harga. Diperkirakan negara menanggung kerugian sebesar JPY195,086 juta atau setara dengan Rp20,5 miliar.
 
Selain itu, Komisaris Utama PT INKA juga dijerat dengan pasal 3 mengenai penyalahgunaan kewenangan. Soemino disebut berbuat korupsi secara sendiri ataupun bersama-sama dengan Asriel Syafei selaku Direktur Keselamatan dan Asriel dan Teknik Sarana Ditjen Perkeretapian.
 
Soemino juga didakwa korupsi bersama tiga pengusaha asal Jepang yakni Hiroshi Karashima, Hideyuki Nishio dan Daiki Ohkubo. Agus mengatakan Soemino menunjuk langsung Sumitomo Corporation sebagai rekanan proyek pengangkutan KRL bekas dari Jepang. Penunjukan langsung itu diterbitkan melalui surat nomor PL.102/a.214/DJKA/10/06 tertanggal 6 Oktober 2006.
 
"Proses pengadaan KRL hibah dengan metode penunjukan langsung kepada Sumitomo Corporation namun Panitia tidak pernah terima dokumen tentang hibah," tambah Agus.
 
Atas dakwaan jaksa, Soemino melalui penasihat hukumnya Tarwo Hadi Sadjuri akan menyampaikan nota keberatan atau eksepsi. Sidang akan dilanjutkan kembali pada tanggal 7 September 2011.

(Insaf Albert Tarigan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement