Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Citibank Indonesia coba (kembali) raih asa

Citibank Indonesia coba (kembali) raih asa
Kartu Kredit Citibank
A
A
A

Sindonews.com - Citibank Indonesia kembali berusaha bangkit usai dijatuhi sanksi oleh Bank Indonesia (BI) karena kasus penggelapan dana yang dilakukan mantan karyawannya, Inong Malinda Dee terhadap sejumlah nasabah kaya.

Demi menjaga loyalitas nasabahnya, Citibank mengeluarkan kartu kredit Citibank Rewards Card (CRC) yang merupakan konversi dari kartu kredit lamanya. Ini dilakukan setelah mendapatkan sanksi oleh BI yang tidak memperkenankan Citibank mencetak kartu kredit baru selama dua tahun.

"Kartu kredit CRC ini adalah bentuk penghargaan kami kepada nasabah. Kami akan memberikan rewards points bagi pemegang kartu kredit kami," ungkap Chief Country Office Citi Indonesia, Tigor M Siahaan sebagaimana dikutip dari okezone, Rabu (21/9/2011).

Dia melanjutkan, empat fitur utama Citibank reward card ini akan diakumulasikan hingga tiga kali sepanjang tahun untuk setiap transaksi Rp2.500.

"Citi rewards points juga tidak akan hangus sehingga nasabah dapat terus mengumpulkan poin untuk mencapai nilai poin yang diperlukan dan dapat digunakan terus menerus di seluruh jaringan global Citibank," lanjutnya.

Peluncuran CRC ini telah melalui survei di kalangan nasabah sehingga pemberian rewards dianggap paling tepat sesuai keinginan nasabah. Citibank sendiri mengklaim, dengan mengkonversikan kartu kredit lamanya menjadi CNC ini, tidak akan mengurangi jumlah limitnya.

"Limit otomatis tidak berkurang, kami juga tidak akan memungut biaya tambahan untuk melakukan konversi ini. Penggantian kartu, semata-mata kami lakukan karena kami ingin ada penyegaran pada tampilan kartu kredit Citibank nasabah," papar dia.

Dia melanjutkan, sebagai pemegang market share terbesar di bisnis kartu kredit di Indonesia, bank asal Amerika Serikat (AS) ini optimistis jumlah pengguna kartu kreditnya akan naik sekira 10-15 persen.

Sebelumnya, Citibank Indonesia mengaku, pasca-diberlakukannya larangan mengeluarkan kartu kredit baru selama dua tahun oleh Bank Indonesia (BI) tidak berpengaruh terhadap penerimaan pendapatannya. Bahkan, pihaknya mengklaim nasabahnya cukup loyal.

"So far masih oke ya, belum ada penurunan. Kita bersyukur nasabah kita memiliki kepercayaan yang tinggi ke kita," ungkapnya.

Dia melanjutkan, selama dua tahun masa pemberlakuan sanksi dari BI ke bank asal Amerika ini, pihaknya akan terus menerbitkan produk-produk yang sesuai dengan keperluan nasabah. "Kita akan tingkatkan pelayanan, kita cari apa kebutuhan nasabah. Kita ingin memberikan inovasi-inovasi terbaik untuk diberikan ke nasabah kita," lanjut dia.

Seperti diketahui, pasca-terbunuhnya Irzen Octa, nasabah Citibank akibat tunggakan kartu kreditnya oleh debt collector, serta kasus penggelapan dana oleh salah satu oknum karyawan Citibank, Melinda Dee, senilai Rp7,1 miliar, BI memberikan sanksi pada Citibank untuk tidak menerbitkan kartu kredit baru selama dua tahun. BI juga tidak membolehkan Citibank membuka kantor cabang baru selama satu tahun.

Usai tersandung penggelapan dana nasabah sekira bulan Maret lalu, Bank Indonesia (BI) memang serius mengaudit program wealth management di Citibank. "Citibank sedang kita audit khusus. Kita audit mengenai wealth management. Kita lihat hasilnya," ungkap Kabiro Humas BI Difi A Johansyah.

Dijelaskannya, pemeriksaan yang akan dilakukan di dalam wealth management tersebut termasuk kerawanan karyawan. "Wealth management, kita periksa pertama SOP-nya sepeti apa, internal kontrol, manajemen risiko, serta kerawanan karyawan," tambahnya.

Maka dari itu, BI akan meminta perbankan untuk memperbaiki faktor-faktor kerawanan. Di mana apabila ada tindak pidana, maka akan ada tindakan hukumnya. "Faktor-faktor kerawanan, minta diperbaiki. Kalau ada pidana, ada tindakan hukum. Kalau ada kesalahan kita minta bank memperbaiki," tambah Difi.

BI memastikan untuk menghentikan ekspansi nasabah baru Citigold sampai selesainya audit khusus yang dilakukan oleh BI.

Usai diberi sanksi oleh BI, kekhawatiran sempat melanda Citibank Indonesia. Kekhawatiran ini terjadi setelah karyawan di bagian akuisisi kartu kredit yang kehilangan pekerjaan (karena disanksi) dan ditakutkan akan berujung dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Sempat banyak kekhawatiran, pada bagian akuisisi kartu kredit yang kehilangan pekerjaan akhirnya kita lakukan penetrasi, bagaimana kita mengeluarkan inovasi baru agar tidak terjadi PHK," ujar Tigor.

Walaupun demikian, menurut Tigor, nasabah existing kartu kredit Citibank terus memberikan dukungan kepada perseroan, sehingga perseroan tidak melakukan pemecatan.

"Dalam dua tiga bulan ini saya sangat berterima kasih dan bangga dengan customer kami yang terus mendukung kami. Dan sampai sekarang masih banyak dukungan agar kami terus berkarya," akunya.

Lebih lanjut, dia mengakui sanksi yang dijatuhkan bank sentral cukup berat untuk perseroan, sehingga pihaknya harus bekerja keras melewati semua itu.

"Sanksi itu cukup berat, tapi nasabah existing masih sangat percaya sama kita. Staf moral yang tempo hari sangat jatuh, sekarang sudah tidak lagi," pungkasnya.

Editor : Andina Meryani
Laporan: Gina Nur Maftuhah  (okezone)

(Andina Meryani)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement