Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Aktivis Bendera Siap Lawan Vonis Hakim

Carolina Christina , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2011 |10:50 WIB
2 Aktivis Bendera Siap Lawan Vonis Hakim
Ilustrasi (foto: dok okezone)
A
A
A

JAKARTA - Setelah sebelumnya tertunda, dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) Mustar Bona Ventura Manurung dan Ferdy Semaun akan kembali menjalani vonis dalam kasus pencemaran nama baik aliran dana Bank Century ke sejumlah pejabat.

Aktivis Bendera, Mustar Bona Ventura mengatakan dirinya sudah siap untuk mendengarkan vonis hakim dengan segala kemungkinan terburuk. 

"Siap dengarkan vonis hakim siang nanti," tegasnya saat dihubungi okezone, Kamis (13/10/2011).

Menurutnya, kasus Century ini sampai saat ini tidak ada kejelasan sebaliknya dirinya menyesalkan atas proses hukum yang terjadi padahal seharusnya lewat informasi soal dugaan aliran bank Century yang masuk ke sejumlah pejabat yang dibeberkannya itu KPK bisa menindaklanjutinya.

"Jadi sebenarnya tidak ada alasan apapun untuk hakim memutus kami bersalah. Dan kami minta dibebaskan. Jika tidak maka kami akan melakukan perlawanan," tegasnya.

Selain itu, Mustar juga mengaku heran sebab persidangan kasus ini sangat lama dan sudah akan memasuki hampir dua tahun. "Proses persidangannya melebihi tuntutan yang diajukan JPU," ujarnya sambil tertawa.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pembacaan vonis terhadap dua aktivis tersebut karena hakimnya sedang sakit. Dua aktivis Bendera ini dituntut 1 tahun untuk kasus dugaan pencemaran nama baik aliran dana Bank Centuiry ke sejumlah pejabat.

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement