Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara: Kasus Anand Krishna Sarat Konspirasi

Rizka Diputra , Jurnalis-Selasa, 15 November 2011 |15:49 WIB
Pengacara: Kasus Anand Krishna Sarat Konspirasi
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa kasus pelecehan seksual Anand Krishna, Darwin Aritonang mengungkapkan adanya konspirasi. Konspirasi itu tampak dari pertemuan para saksi sebelum maupun sesudah pelaporan.
 
"Adanya orang-orang yang mengaku dilecehkan jauh-jauh hari tapi tidak pernah melapor sebelumnya, adanya tawaran perdamaian dari Muhammad Djumaat Abrory Djabbar terkait penyerahan aset-aset, serta keterlibatan salah seorang saksi Shinta Kencana Kheng dalam melakukan pendekatan dan pertemuan-pertemuan dengan Ketua Majelis Hakim yang terdahulu," terang Darwin di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Selasa (15/11/2011).
 
Terkait hal itu, di lain pihak, jaksa penuntut umum (JPU) Martha P Berliana Tobing enggan menanggapi duplik Anand Krishna.
 
"Semua kita serahkan ke hakim putusannya. Nanti putusan hakim pada Selasa pekan depan," kata Martha.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement