Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologis Penjemputan Paksa Anand Krishna

Rizka Diputra , Jurnalis-Sabtu, 16 Februari 2013 |15:21 WIB
Kronologis Penjemputan Paksa Anand Krishna
Spiritualis Anand Khrisna saat sidang perdana (foto: Heru)
A
A
A

JAKARTA - Pemimpin spiritual lintas agama, Anand Krishna dijemput paksa tim gabungan Kejaksaan dan aparat kepolisian Polda Bali. Kini, yang bersangkutan sudah diterbangkan menuju Jakarta.  
"Pelaksanaan (eksekusi) mulai pukul 08.00 Wita tim Jaksa eksekutor dari Kejari Jaksel dengan dibantu tim dari Kejati Bali, Kejari Denpasar dan Kejari Gianyar dengan dibantu petugas kepolisian dari Polda Bali dan Polres Gianyar sebanyak lebih kurang 50 personel masuk ke dalam areal Anand Ashram," kata Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi dalam siaran pers, Sabtu (16/2/2013).
 
Untung menjelaskan, di dalam area komunitas Anand Ashram sudah menunggu sekira 50 orang massa pendukung Anand Krishna yang dipimpin Ketua Komunitas Pecinta Anand Krishna, Sayoga dan putera Prashant.
 
"Sempat terjadi adu mulut dan dorong mendorong karena yang bersangkutan tidak mau dieksekusi. Tapi kemudian datang pendeta Banjar Ubud yang menengahi dan akhirnya yang bersangkutan bersedia dibawa ke Polda Bali," papar Untung.
 
Selanjutnya lanjut Untung, perdebatan hebat masih terjadi di Mapolda Bali. Kedua belah pihak saling adu alasan, namun kemudian diputuskan untuk tetap dibawa ke Jakarta melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.
 
"Sementara ini tim dan terpidana dengan pengawalan Polda Bali perjalanan ke Bandara Ñgurah Rai Bali. Berhasil dibawa dari Ashram (tempat kediaman terpidana) sekitar pukul 11.00 Wita. Sampai di Polda Bali sekitar pukul 12.00 Wita dan berangkat dari Polda Bali sekitar pukul 14.00 Wita menuju Bandara Ngurah Rai," tuturnya.

(Tri Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement